Mengenal Lebih Dalam tentang KPR Syariah dan Simulasinya
Sebagai umat Muslim, tentunya Anda ingin menghindari riba sebisa mungkin. Hal ini akan sulit terwujud tanpa adanya pinjaman yang mengutamakan prinsip Islami, contohnya seperti KPR syariah. Maka dari itu, tidak mengherankan jika belakangan ini, KPR yang menerapkan prinsip syariah sudah populer di berbagai kalangan yang mau membeli rumah dengan lebih mudah tanpa risiko riba. Nah, agar persiapan Anda membeli rumah idaman sesuai prinsip Islam lebih lancar. Yuk simak dulu serba-serbi Kredi Perumahan Rakyat secara Syariah melalui tulisan ini!
Apa Itu KPR Syariah?
KPR syariah sendiri merupakan sistem kredit pemilikan rumah yang menerapkan prinsip Islami, yaitu dengan adanya akad perjanjian. Dalam sistem KPR ini, calon pemilik rumah membayarkan biaya cicilan hunian mereka kepada bank yang menawarkan layanan kredit tersebut.
Cara kerjanya, bank akan membeli rumah yang diinginkan oleh pemohon kredit dan menjualnya kembali kepada calon pemilik. Tentunya, hal ini berbeda dengan cicilan developer syariah yang mengharuskan pemilik rumah membayar kredit kepada pengembang hunian secara langsung tanpa perantara bank.
Perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional
Perbedaan pertama dan yang paling mencolok seperti pada penjelasan sebelumnya. KPR berbasis syariah tidak memberlakukan sistem bunga untuk menentukan biaya cicilan. Sebaliknya, sistem ini menggunakan hasil penghitungan margin keuntungan untuk bagi hasil berdasarkan akad jual beli (murabahah), kepemilikan bersama (musyarakah mutanaqishah), dan masih banyak lagi. Sementara itu, KPR konvensional mengharuskan pemohon kredit membayar biaya bunga sebagai tambahan dari nominal dasar cicilan.
Selain itu, ada juga perbedaan dari segi jumlah biaya yang harus dibayarkan. Jika biaya cicilan KPR konvensional bisa berubah mengikuti sisa jangka waktu pelunasan saat ini dan ketentuan suku bunga dari Bank Indonesia, calon pemilik rumah hanya perlu membayar nominal flat setiap saat hingga akhir masa cicilan untuk KPR syariah.
Kelebihan Utama KPR Syariah
KPR syariah banyak digandrungi oleh orang-orang yang berminat membeli tempat tinggal sendiri karena berbagai alasan, beberapa di antaranya berkaitan dengan tiga kelebihan berikut:
1. Bebas bunga
Jenis KPR berbasis syariah adalah pilihan tepat untuk Anda yang ingin menghindari riba. Sebab, biaya cicilan yang harus dibayarkan pada sistem kredit ini sama sekali tidak memperhitungkan bunga tambahan. Jadi, Anda hanya perlu menyiapkan biaya yang mencukupi untuk uang di muka (DP) dan nominal cicilan mendasar yang sudah disepakati sejak awal. Bagaimana, lebih ringan, kan?
2. Syarat dan tata cara bayar yang lebih ringan
Keringanan dari KPR syariah tidak hanya berlaku untuk biaya cicilannya, sebab syarat pengajuan dan tata cara pembayarannya juga lebih bersahabat.
Jika ingin mengajukan KPR satu ini, Anda hanya perlu memenuhi syarat usia produktif, yaitu 21-65 tahun. Selain itu pengalaman kerja sebagai wiraswasta, ahli profesional, atau pegawai selama minimal 2-3 tahun. Lalu, untuk cara pembayarannya, Anda cukup membayar jumlah cicilan yang sama setiap bulannya selama durasi kredit, sehingga perencanaan keuangan pun lebih gampang.
3. Tidak memberlakukan biaya penalti
Umumnya, KPR konvensional akan membebani pemilik rumah dengan biaya penalti jika mereka melunasi kredit sebelum jangka waktu yang sudah ditentukan. Agar bank dapat memperoleh lebih banyak keuntungan dari bunga. Namun, dengan KPR syariah, kamu tidak perlu khawatir saat ingin menuntaskan total kredit sebelum tenor pelunasannya berakhir karena tidak akan ada biaya penalti tambahan.
Simulasi Perhitungan Cicilan Rumah dengan KPR Syariah
Bagaimanakah cara kerja penghitungan biaya cicilan rumah dengan KPR syariah? Untuk keperluan simulasi ini, anggap saja Anda ingin membeli rumah seharga Rp600 juta secara kredit. Anda sudah menyepakati margin sebesar 5% per tahun, jangka waktu cicilan selama 11 tahun, dan syarat membayar biaya DP sebesar 30% dari total harga rumah.
Dengan demikian, biaya cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya adalah Rp4,143 juta dan depositnya sebesar Rp180 juta. Namun, ini hanyalah gambaran kasar karena skema spesifik dari KPR sangat bergantung pada kebijakan masing-masing bank.
Tidak perlu khawatir jika Anda ingin mewujudkan impian membeli rumah ideal tanpa riba, sebab kini sudah ada KPR syariah yang bisa membantu. Apalagi, sekarang banyak developer hunian menerima pembayaran dengan KPR berbasis prinsip Islami, salah satunya adalah Ciputra Group. Jadi, Anda bisa melunasi pembayaran untuk rumah di CitraGarden BMW Cilegon dengan lebih ringan. Sekaligus menikmati nyamannya hunian ramah lingkungan dengan konsep Eco Culture di jantung Cilegon.
Tertarik? Diskusikan langsung detailnya dengan menghubungi tim marketing gallery CitraGarden BMW Cilegon di nomor telepon 02548492999, mengisi formulir online ini, atau mendatangi lokasi kantornya di Ruko Citra Gateway Blok B2 Nomor 1-2, Jalan Raya Serang, Cilegon!